Sejarah DKP

Pembentukan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Padang Lawas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 17 tahun 2014 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas.

Bupati Padang Lawas H. Ali Sutan Harahap (TSO) Meresmikan Kantor Dinas Pertamanan dan Kebersihan, Komplek SKPD Pelayanan Terpadu, desa Sigala-gala Kode pos 22673, yang dihadiri oleh Wakil Bupati Palas drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu, Cht, Pimpinan DPRD Palas, Asisten II Setdakab Palas Abdurrahim Hasibuan serta Jajaran Pimpinan SKPD, Camat, Kepala Bidang dan Undangan.

“Sesuai dengan tupoksi untuk membatu Bupati melaksanakan perumusan kebijakan teknis dibidang kebersihan dan pertamanan, serta membantu Bupati untuk menyelenggarakan urusan pemerintah dan pelayanan umum di bidang kebersihan dan pertamanan,” 

Dinas Kebersihan dan Pertamanan, diharapkan visi Daerah pada periode Pemerintahan saat ini yakni Mewujudkan Padang Lawas Beriman, Cerdas, Sehat, Sejahtera dan Berbudaya (Bercahaya) dalam sistem pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan dan berkeadilan, bertumpu pada ekonomi kerakyatan dalam Ridho Tuhan Yang Maha Esa, dapat tercapai. 





Previous
Next Post »